Peranan Guru di Sekolah dan di dalam Masyarakat
Peranan Guru di
Sekolah dan di dalam Masyarakat
Disusun Untuk Memenuhi
Salah Satu Tugas Mata Kuliah Sosiologi Pendidikan
Dosen Pengampu : Abdul
Mujib, M.Pd.I
Disusun Oleh :
Makrus
Okta Rendi : 1283721
Kelas :
B
Kelompok : 5
Semester : IV
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI ( STAIN )
JURAI SIWO METRO
TA.
2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN
A . Latar Belakang
Dalam setiap studi ilmu
kependidikan persoalan yang berkenaan dengan guru dan jabatan guru, seringkali
di singgung bahkan menjadi salah satu pokok bahasan yang mendapat tempat tersendiri.
Guru memegang kedudukan dan
peranan yang strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui
pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dari dimensi tersebut
kedudukan dan peranan guru sulit digantikan oleh orang lain. Dipandang dari
dimensi pembelajaran peranan guru dalam masyarakat Indonesia tetap dominan,
sekalipun tekhnologi yang dapat di manfaatkan dalam proses pembelajaran
tersebut. Maka dari itu, sejalan dengan hakikat dan makna yang terkandung dalam
topik tersebut, masalah pokok yang akan dibahas dalam makalah ini adalah
peranan guru di sekolah dan dalam masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Sesuai latar belakang
diatas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai yaitu mempelajari
buku-buku yang kami jadikan referensi dalam pengumpulan informasi dan data yang
ada kaitannya dengan masalah yang akan kami bahas serta pencarian informasi
dengan melalui jalur internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A. KEDUDUKAN GURU DAN
PERANAN GURU
Kedudukan guru adalah
sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan pendidik dan sebagai pegawai. Yang
paling utama adalah kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik, yakni sebagai
seorang guru.
Berdasarkan kedudukannya
sebagai guru ia harus menunjukan kelakuan yang layak, bagi guru menurut harapan
masyarakat. Guru sebagai pendidik dan pembina generasi muda harus menjadi suri
teladan, didalam maupun diluar sekolah. Guru harus senantiasa sadar akan
kedudukannya selama 24 jam sehari. Dimana dan kapan saja ia akan selalu
dipandang sebagai yang harus memperlihatkan kelakuan yang dapat ditiru oleh
masyarakat, khususnya oleh anak didik yang ia ajar.
Penyimpangan dari kelakuan yang etis oleh guru mendapat sorotan yang kecaman
yang lebih tajam. Masyarakat tidak dapat membenarkan pelanggaran-pelanggaran
seperti berjudi, mabuk, korupsi, pelanggaran seks dan lain-lain, namun kalau
guru melakukan perbuatan tersebut di anggap sangat serius. Guru yang berbuat
demikian akan dapat merusak murid-murid yang di perayakannya.
Sebaliknya harapan-harapan
masyarakat tentang kelakuan guru menjadi pedoman bagi guru. Guru-guru harus
memperhatikan tuntutan masyarakat tentang kelakuan yang layak bagi guru dan
menjadikan sebagai norma kelakuan dalam segala situasi sosial didalam maupun
diluar sekolah.
Kedudukan guru juga
ditentukan oleh fakta bahwa ia orang dewasa. Dalam masyarakat kita orang yang
lebih tua dari pada muridnya maka berdasarkan usianya ia mempunyai kedudukan
yang harus dihormati, karena guru juga di pandang sebagai pengganti orangtua.
Hormat anak terhadap orang tuanya sendiri harus pula di perlihatkan terhadap
gurunya dan sebaliknya guru harus pula dapat memandang murid sebagai anak.
Sedangkan sebagai pegawai
kedudukan guru ditentukan oleh pengalaman kerja, golongan, ijazah, dan lama
kerjanya.
Adapun peranan bagi
seorang guru adalah seorang guru diharapkan berperan sebagai teladan dan
rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik yang dia ajar. Berdasarkan
kedudukannya sebagai guru ia berperan sebagai orang dewasa, sebagai seorang
pengajar, sebagai seorang pendidik dan sebagai pemberi contoh dsb.
Salah satu peranan guru
adalah sebagai seseorang yang profesional. Jabatan sebagai profesional menuntut
peningkatan kecakapan dan mutu keguruan secara kesinambungan. Guru yang
berkualitas profesionalnya, yaitu guru yang tahu secara mendalam tentang apa
yang diajarkannya, cakap dalam cara mengajarkannya secara efektif dan efisien
dan guru tersebut mempunyai kepribadian yang baik. Selain itu integritas diri
serta kecakapan keguruannya juga perlu ditumbuhkan serta dikembangkan.
Menurut Semana (1994),
seorang guru dituntut untuk bisa berperan dalam menunjukan citra guru yang
ideal dalam masyarakatnya. Dalam hal ini J.Sudarminto (1990) (dalam semana,
1994) berpendapat bahwa citra guru yang ideal adalah sadar dan tanggap akan
perubahan zaman pola tindakan keguruannya yang tidak rutin, guru tersebut maju
dalam penguasaan dasar keilmuannya dan perangkat instrumentalnya (misalnya
sistem berfikir, membaca keilmuan, kecakapan problem solving, dll) yang
diperlukannya untuk lebih lanjut atau berkesinambungan.
Guru juga harus memiliki
kecakapan kerja yang baik dan kedewasaan berpikir yang tinggi sebab guru
sebagai pemangku jabatan yang profesional merupakan posisi yang bersifat
strategis dalam kehidupan dan pembangunan masyarakat.
Guru juga harus terus bisa
memantapkan posisi dan peranannya lewat usaha mengembangkan kemampuan diri
secara maksimal dan berkesinambungan dalam belajar lebih lanjut. Salah satu
yang melandasi pentingnya guru harus terus berusaha mengembangkan diri karena
pendidikan berlangsung sepanjang hayat. Hal ini berlaku dimana uaha seseorang
untuk mencapai perkambangan diri serta karyanya tidak pernah selesai (hasilnya
tidak pernah mencapai taraf sempurna mutlak).
B. Peranan Guru dalam
Masyarakat
Peranan guru dalam
masyarakat tergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan dan status
sosialnya di masyarakat. Kedudukan sosial guru berbeda di Negara satu denagan
Negara yag lain dan zaman ke zaman lain pula. Di Negara–negara maju biasanya
guru di tempatkan pada posisi sosial yang tinggi atas peranan-peranan yang
penting dalam proses mencerdaskan bangsa. Namun keadaan ini akan jarang kita
temui di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sebenarnya peranan itu
juga tidak terlepas dari kualitas pribadi guru yang bersangkutan serta
kompetensi mereka dalam bekerja.
Pekerjaan guru selalu
dipandang dalam hubungannya dengan ideal pembangun bangsa. Dari guru diharapkan
agar ia menjadi manusia yang idealistis, namun guru sendiri tak dapat tiada
harus menggunakan pekerjaannya sebagai alat untuk mencari nafkah bagi
keluarganya. Walau demikian, masyarakat tak dapat menerima pekerjaan guru
semata-mata sebagai mata pencaharian belaka, sejajar dengan pekerjaan tukang
kayu. Pekerjaan guru menyangkut pendidikan anak, pembangunan negara dan masa
depan bangsa.
Karena, kedudukan yang
istimewa itu masyarakat mempunyai harapan-harapan yang tinggi tentang peranan
guru. Harapan-harapan itu tidak dapat diabaikan oleh guru, bahkan dapat menjadi
norma yang turut menentukan kelakuan guru.
Dalam persepektif
perubahan sosial, guru yang baik tidak saja harus mampu melaksanakan tugas
propesionalnya di dalam kelas, namun harus pula melaksanakan tugas-tugas
pembelajaran-pembelajarannya di luar kelas atau di dalam masyarakat. Hal
tersebut sesuai pula dengan kedudukan sebagai agent of change yang berperan
sebagai inovator, motivator dan fasislitator terhadap kemajuan serta
pembaharuan. Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi
panutan atau teladan serta contoh (referensi) bagi masyarakat sekitar. Mereka
adalah pemegang nilai-nilai norma yang harus dijaga dan dilaksanakan, ini dapat
kita lihat bahwa betapa ucapan guru dalam masyarakat sangat berpengaruh
terhadap orang lain.
Ki Hajar Dewantara
menggambarkan peranan guru sebagai stake holder atau tokoh panutan dengan
ungkapan-ungkapan “Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun karso, tut wuri
handayani”. Disini tampak jelas bahwa, guru memang sebagai “pemeran aktif”,
dalam keseluruhan aktifitas masyarakat secara holistik. Tentunya para guru
harus bisa memposisikan dirinya sebagai agen yang benar-benar membangun,
sebagai pelaku propaganda yang bijak dan menuju ke arah positif bagi
perkembangan masyarakat.
C. Peranan Sosial Guru di
Sekolah
Peranan sosial guru di
sekolah mempunyai peranan yang sangat penting, terutama dalam efektifitas dan
efisien belajar individu di sekolah sangat tergantung kepada peranan guru.
Abin Syamsudin (2003)
mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas seorang guru yang
ideals seyogyanya dapat berperan sebagai:
a. Konservator (pemeliharaan)
yaitu sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan.
b. Inovator (pengembangan)
yaitu sistem nilai ilmu pengetahuan.
c. Transmitor (penerus) yaitu
sistem nilai kepada peserta didik.
d. Transpormator
(penterjamahan) yaitu sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam proses
interaksi dengan sasaran anak didik.
e. Organisator
(penyelanggara) yaitu terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggung
jawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya)
maupun secara moral (kepada sasaran didik serta Tuhan yang menciptakannya).
Sedangkan dalam pengertian
pendidikan yang terbatas, Abidin Syamsudin dengan mengutip pemikiran Gage dan
Bermiler, mengemukakan peranan guru dalam proses pembelajaran peserta didik
yang mencakup:
a. Guru sebagai perencana
(planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan dalam proses
pembelajaran (pre-teching problem).
b. Guru sebagai pelaksana
(organizer) yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang,
menggerakan dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana,
dimana ia bertindak sebagai sumber (resource person).
c. Guru sebagai penilai
(evaluator) yang harus mengumpulkan. Menganalisis, menafsirkan dan akhirnya
harus memberikan pertimbangan (judgment) atas tingkat keberhasilan proses
pembelajaran.
d. Guru sebagai pembimbing
(teacher counsel) dimana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta
didik yang di duga menangani kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa,
prognosa, dan kalau masih batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya.
Adapun peranan guru
terhadap anak didiknya, merupakan peranan vital dari sekian banyak peran yang
harus dijalani. Hal ini dikarenakan komunitas utama yang menjadi wilayah tugas
guru di dalam kelas adalah untuk memberikan keteladanan, pengalaman, serta ilmu
pengtahuan kepada murid-murid tersebut. Begitupun peranan guru atas murid-muridnya
tadi bisa dibagi menjadi 2 jenis menurut situasi interaksi sosial yang mereka
hadapi, yakni situasi formal dalam proses belajar mengajar di kelas dan dalam
situasi informal di luar kelas.
Dalam situasi formal,
seorang guru harus bisa menempatkan dirinya sebagai seseorang yang mempunyai
kewibawaan dan otoritas tinggi, guru harus bisa menguasai kelas dan bisa
mengontrol anak didiknya. Hal ini sangat perlu guna menunjang keberhasilan dan
tugas-tugas guru yang bersangkutan, yakni mengajar dan mendidik murid-muridnya.
Dalam situasi sosial
informal, guru dapat mengendorkan hubungan formal dan jarak sosial, misalnya
suatu rekreasi, olahraga, berpikni atau kegiatan lainnya. Murid-murid menyukai
guru pada waktu demikian dapat bergaul dengan lebih akrab dengan mereka, sebagi
manusia terhadap manusia lainnya dapat tertawa dan bermain lepas dari kedok
formal. Jadi guru hendaknya dapat menyesuaikan peranannya menurut situasi
sosial yang dihadapinya. Akan tetapi bergaul dengan murid secara akrab sebagai
sahabat, sedangkan dalam situasi belajar dalam kelas akan menimbulkan kesulitan
disiplin bagi murid itu sendiri.
Pada satu pihak, guru
harus bersikap otoriter, dapat mengontrol kelakuan murid, dapat menjalankan
kekuasaannya untuk menciptakan suasan disiplin demi tercapainya hasil belajar
yang baik dan untuk itu ia menjaga adanya jarak sosial dengan murid. Dilain
pihak ia harus dapat menunjukan sikap bersahabatnya dan dapa bergaul dengan
murid dalam suasana yang akrab. Guru yang berpengalaman dapat bergaul dengan murid
dalam suasana yang akrab. Guru yang berpengalaman dapat menjalankan peranannya
menurut situasi sosial yang dihadapinya. Kegagalan dalam hal ini akan merusak
kedudukannya dalam pandangan murid kepala sekolah, rekan-rekan guru maupun
orang tua murid.
BAB III
KESIMPULAN
Kedudukan guru adalah
sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan pendidik dan sebagai pegawai. Yang
paling utama adalah kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik, yakni sebagai
seorang guru.
Dalam masyarakat, guru adalah
sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh (referensi)
bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang nilai-nilai norma yang harus
dijaga dan dilaksanakan, ini dapat kita lihat bahwa betapa ucapan guru dalam
masyarakat sangat berpengaruh terhadap orang lain.
Abin Syamsudin (2003)
mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas seorang guru yang
ideals seyogyanya dapat berperan sebagai:
a) Konservator (pemeliharaan)
yaitu sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan.
b) Inovator (pengembangan)
yaitu sistem nilai ilmu pengetahuan.
c) Transmitor (penerus) yaitu
sistem nilai kepada peserta didik.
d) Transpormator
(penterjamahan) yaitu sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam proses
interaksi dengan sasaran anak didik.
e) Organisator
(penyelanggara) yaitu terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggung
jawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya)
maupun secara moral (kepada sasaran didik serta Tuhan yang menciptakannya).
DAFTAR PUSTAKA
Nasution. 2004. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara
Peranan Guru di Sekolah dan di dalam Masyarakat
Reviewed by Unknown
on
7:08 AM
Rating:
No comments: