MATERI SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM: DINASTI UMAYYAH
MATERI SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM KELAS XI MA
BAB VI
DINASTI UMAYYAH
A. Latar
Belakang Berdirinya Dinasti Bani Umayah
Pengertian kata Bani menurut
bahasa berarti anak, anak cucu atau keturunan. Dengan demikian yang dimaksud
Bani Umayah adalah anak, anak cucu atau keturunan Bani Umayah bin Abdu Syams
dari satu keluarga. Kata Dinasti berarti keturunan
raja-raja yang memerintah dan semuanya berasal dari satu keturunan. Dengan
demikian, Dinasti Umayah adalah keturunan raja-raja
yang memerintah yang berasal dari Bani Umayah.
Adapun istilah lain yang sering digunakan
adalah kata Daulah, yang berarti kekuasaan,
pemerintahan, atau negara. Dengan kata lain, Daulah Bani Umayah adalah negara
yang diperintah oleh Dinasti Umayah yang raja-rajanya berasal dari Bani Umayah.
Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin
Abu Sufyan pada tahun 41H/661 M di Damaskus dan berlangsung hingga pada tahun
132 H/750 M. Muawiyah bin Abu Shofyan adalah seorang politisi handal di mana
pengalaman politiknya sebagai Gubernur Syam pada zaman Khalifah Ustman bin
Affan cukup mengantarkan dirinya mampu mengambil alih kekusaan dari genggaman
keluarga Ali Bin Abi Thalib. Tepatnya setelah Hasan bin Ali menyerahkan kursi
kekhalifahan secara resmi kepada Muawiyah bin Abu Sofyan dalam peristiwa Ammul
Jama’ah. Peristiwa penyerahan kekuasaan dari Hasan bin Ali
kepada Muawiyah bin Abu Sufyan itu terkenal dengan sebutan Amul
Jama'ah atau tahun penyatuan . Peristiwa itu terjadi pada
tahun 661 M. Sejak itu, secara resmi pemerintahan Islam dipegang oleh Muawiyah
bin Abu Sufyan. Ia kemudian memindahkan pusat kekuasaan dari Madinah
ke Damaskus ( Suriah ).
Oleh karena itu Muawiyah bin Abu Sofyan
dinyatakan sebagai pendiri Dinasti Bani Umayah. Dilihat dari sejarahnya Bani
Umayah memang begitu kental dengan kekuasaannya, terutama pada masa zaman
jahiliyah. Dalam setiap persaingan, ternyata Bani Umayah selalu lebih unggul
dibandingkan keluarga Bani Hasyim. Hal ini disebabkan Bani Umayah memiliki
unsur-unsur sebagai berikut:
1. Umayah
berasal dari keturunan keluarga bangsawan
2. Umayah
memiliki harta yang cukup
3. Umayah
memiliki 10 anak yang terhormat dan menjadi pemimpin di masyarakat, di
antaranya Harb, Sufyan, dan Abu Sufyan.
Sebagaimana yang disebut-sebut dalam sejarah,
bahwa Abu Sofyan merupakan pemimpin pasukan Quraisy melawan Nabi Muhammad SAW
padaPerang Badar Kubra.
Keluarga Bani Umayah masuk Islam ketika
terjadi Fathul Makkah pada tahun ke-8 H. Abu Sofyan
diberi kehormatan untuk mengumumkan pengamanan Nabi SAW, yang salah satunya
adalah barang siapa masuk ke dalam rumahnya maka amanlah dia, masuk kedalam
Masjidil Haram dan rumahnya Nabi SAW maka dia juga akan merasa aman. Dengan ini
banyak kaum dari kalangan Bani Umayah yang berduyun-duyun untuk masuk Islam dan
menyebarkan Islam keberbagai wilayah.
Keturunan Umayah memegang kekuasaan Islam selama
90 tahun, kemudian dikenal dengan Dinasti Umayah. Selama kurun waktu tersebut
pemerintahandipegang oleh 14 orang. Khalifah-Khalifah itu adalah sebagai
berikut :
1. Muawiyah
bin Abu Sufyan ( Muawiyah I ) 661-680 M
2. Yazid
bin Muawiyah ( Yazid II )
680-683 M
3. Muawiyah
bin Yazid
683-684 M
4. Marwan
bin Hakam (Marwan I)
684-685 M
5. Abdul
Malik bin Marwan
685-705 M
6. Al
Walid bin Abdul Malik ( Al Walid II )
705-715 M
7. Sulaiman
bin Abdul Malik
715-717 M
8. Umar
bin Abdul Aziz ( Umar II )
717-720 M
9. Yazid
bin Abdul Malik ( Yazid II )
720-724 M
10. Hisyam
bin Abdul Malik
724-743 M
11. Al-Walid
bi Yazid ( Al Walid II )
743-744 M
12. Yazid
bin al Walid ( Yazid III )
744 M
13. Ibrahim
bin al Walid
744 M
14. Marwan
bin Muhammad ( Marwan III )
744-750 M
Pada masa awal , kebijakan pemerintah Dinasti
Umayah lebih banyak ditujukan untuk memperluas wilayah Islam dengan kekuatan
militer. Namun pada periode berikutnya, dinasti ini berhasil menata
pemerintahannya diberbagai bidang. Hal ini tercapai berkat jasa dari
empat orang Khalifah , yaitu :
1. Abdul
Malik bin Marwan
2. Walid
bin Abdul Malik
3. Umar
bin Abdul Aziz
4. Hisyam
bin Abdul Malik
Pada masa
pemerintahan merekalah tercapai kemakmuran dan kemajuan yang tidak hanya
dinikmati oleh rakyat yang beragama Islam saja, namun kemajuan dan kemakmuran
tersebut dapat dinikmati oleh kalangan non muslim. karena pada saat itu kas
negara sangat banyak dan melimpah bahkan sulit untuk mencari seseorang yang mau
menerima zakat.
B. Perkembangan
Organisasi Negara dan Susunan Pemerintahan Pada Masa Dinasti Umayyah
Organisasi Negara pada masa Daulah Umayah masih
seperti pada masa permulaan Islam, yaitu terdiri dari lima badan:
1. An
Nidhamus Siyasi (organisasi politik)
Bidang organisasi politik ini, telah mengalami
beberapa perubahan dengan masa permulaan islam, terutama telah
terjadi perubahan yang sangat prinsip di antaranya :
a. Khilafah
Kekuasaan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan
telah mengakibatkan terjadinya perubahan dalam peraturan Syura yang
menjadi dasarnya pemilihan Khulafaur Rasyidin. Dengan demikian jabatan khilafah
beralih ke tangan raja satu keluarga, yang memerintah dengan kekuatan pedang,
politik dan diplomasi. Penyelewengan semakin jauh setelah Muawiyah mengangkat
anaknya Yazid menjadi putra mahkota (waliyul ahdi).
b. Al-Kitabah
Seperti halnya pada masa permulaan islam, maka
dalam masa daulah Umayah dibentuk semacam dewan sekretariat negara (Diwaanul
kitabah) untuk mengurus berbagai urusan pemerintahan. karena dalam masa ini
urusan pemerintahan telah menjadi lebih banyak, maka ditetapkan 5 orang
sekretaris yaitu :
1. Katib
Ar-Rasail
(sekretaris
urusan persuratan)
2. Katib
al-Kharraj
(sekretaris
urusan kuangan / pajak)
3. Katib
al-Jund
(sekretaris
urusan ketentaraan)
4. Katib
asy-Syurthah
(sekretasis
urusan kepolisian)
5. Katib
al-Qadhi (sekretasis
urusan kehakiman)
c. Al-Hijabah
Dalam masa daulah Umayah diadakan satu jabatan
baru yang bernama a-lhijabah, yaitu urusan pengawalan keselamatan
khilafah. mungkin karena khawatir akan terulang peristiwa pembunuhan terhadap
Ali dan percobaan pembunuhan terhadap Muawiyah danAmr bin Ash, maka diadakanlah
penjagaan yang ketat sekali, sehingga siapapun tidak dapat menghadap sebelum
mendapat ijin dari pengawal (hujjab)
2. An
Nidhamul Idari (organisasi tata usaha Negara)
Seperti telah diterangkan, bahwa organisasi
tata usaha negara pada permulaan islam sangat sederhana, tidak diadakan
pembidangan usaha yang khusus, demikian juga pada masa dinasti Umayah.
organisasi tata usaha negara pada masa ini terdiri dari :
a. Ad
Dawaawin
Untuk mengurus tata usaha pemerintahan, maka
Daulah Umayah mengadakan empat buah dewan yaitu : Diwanul Kharraj,
Diwanur Rasail, Diwanul Musytaghilat al-Mutanauwi’ah dan Diwanul
Khatim
b. Al-Imarah
Alal Buldan
Daulah Umayah membagi daerah Mamlakah Islamiyah
kepada lima wilayah besar, yaitu :
1. Hijaz,
yaman, Nejed (pedalaman Jzairah Arab)
2. Irak,
Persia, Aman, Khurasan
3. Mesir,
Sudan
4. Armenia,
Azerbaijan, dan Asia kecil
5. Afrika
Utara, Libya, Andalusia, Sicilia
Untuk tiap wilayah besar ini, diangkat seorang
Amirul Umara (Gubernur Jenderal), yang dibawahnya ada beberapa orang Amir
(gubernur) yang mengepalai satu wilayah.
c. Barid
Organisasi pos diadakan dalam tata usaha negara
islam semenjak Muawiyah memegang jabatan khalifah. Setelah khalifah Abdul Malik
bin Marwan berkuasa maka diadakan perbaikan dalam organisasi pos.
d. Syurthah
Organisasi syurthah (kepolisian) dilanjutkan terus
pada masa dinasti Umayah bahkan disempurnakan. Pada mulanya organisasi
kepolisian menjadi bagian dari organisasi kehakiman yang bertugas melaksanakan
perintah hakim dan keputusan-keputusan pengadilan, dan kepalanya sebagai
pelaksana al-hudud. tak lama kemudian organisasi kepolisian
terpisah dari kehakiman dan berdiri sendiri dengan tugas mengawasi kejahatan.
3. An
Nidhamul Mali (organisasi keuangan atau ekonomi)
Sumber uang masuk pada masa daulah Umayah
umumnya sama seperti di zaman permulaan islam, di antaranya : Al-Dharaaib merupakan
kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara. Masharif Baitil Mal
4. An
Nidhamul Harbi (organisasi pertahanan)
Oganisasi pertahanan pada masa daulah umayah
sama seperti pada masa khalifah Umar, hanya lebih disempurnakan. bedanya kalau
pada masa khulafaur Rasyidin tentara Islam adalah tentara sukarela, maka pada
masa daulah umayah orang masuk tentara kebanyakan dengan paksa atau setengah
paksa, yang dinamakan nidhamut tajnidil ijbary (seperti
undang-undang wajib militer)
a. Angkatan
laut
Pada masa khalifah Usman telah dimulai dibangun
angkatan laut islam tetapi sangat sederhana. setelah muawiyah memegang kendali
negara Islam, maka dibangunlah armada islam yang kuat dengan tujuan : (1) untuk
mempertahankan daerah-daerah islam dari serangan armada Romawi dan (2) untuk
memperluas dakwah islamiyah. Membentuk armada musim panas dan armada
musim dingin
5. An
Nidhamul Qadhai (organisasi kehakiman)
Di zaman Daulah Umayah, kekuasaan pengadilan
telah dipisahkan dari kekuasaan politik. Kehakiman pada zaman ini mempunyai
ciri :
a. Bahwa
seorang qadhi (hakim) memutuskan perkara dengan ijtihadnya karena pada waktu
itu belum ada lagi madzhab empat ataupun madzhab-madzhab lainnya. Pada masa
itu, para qadli menggali hukum sendiri dari al-kitab dan as-sunah dengan
berijtihad.
Kehakiman belum terpengaruh dengan politik,
karena para qadli bebas merdeka dengan hukumnya, tidak terpengaruh dengan
kehendak para pembesar yang berkuasa.
b. Para
hakim pada zaman Umayah adalah manusia pilihan, yang bertakwa kepada Allah dan
melaksanakan hukum dengan adil, sementara para khalifah mengawasi gerak-gerik
dan perilaku mereka sehingga kalau ada yang menyeleweng terus dipecat.
Kekuasaan kehakiman di zaman ini dibagi ke
dalam tiga badan :
1. Al-Qadla’
: tugasnya menyelesaikan perkara-perkara yang berhubungan dengan agama.
2. Al-Hisbah
: tugas al-Muhasib (kepala hisbah) biasanya menyelesaikan perkara-perkara umum
dan soaial pidana yang memerlukan tindakan cepat.
3. An-Nadhar
fil-Madhalim, yaitu mahkamah tertinggi atau mahkamah banding.
C. Perkembangan Ilmu
Pengetahuan
Pusat kegiatan ilmiah pada masa Dinasti Umayah
adalah Kota Basrah dan Kufah di Irak. Perkembangan ilmu pengetahuan
itu ditandai dengan munculnya ilmuwan-ilmuwan muslim dalam berbagai
bidang. Khalid bin Zayid bin Mu'awiyah adalah
orang pertama yang menerjemahkan buku tentang astronomi, kedokteran dan
kimia. Disamping itu, Khalid bin Yazid merupakan seorang
penyair dan orator yang terkenal.
Pada masa pemerintahannya, Khalifah
Umar bin Abdul Aziz , sering mengundang para ulama dan fuqaha untuk
mengkaji ilmu dalam berbagai majlis. Ulama-ulama lain yang muncul pada
waktu itu adalah Hasan al Basri, Ibnu Shihab az Zuhri dan Wasil bin
Ata.
Pada masa pemerintahan Abdul Malik bin
Marwan, Bahasa Arab digunakan sebagai bahasa administrasi negara. Penggunaan
bahasa arab yang makin luas membutuhkan suatu panduan kebahasaan yang dapat
dipergunakan oleh semua golongan. Hal itu mendorong lahirnya seorang bahasawan
yang bernama Sibawaihi. Ia mengarang sebuah buku yang berisi
pokok-pokok kaidah bahasa Arab yangberjudul al-kitab. Buku
tersebut bahkan termashur hingga saat ini.
Bidang kesusastraan juga mengalami kemajuan.Hal
itu ditandai dengan munculnya sastrawan-sastrawan berikut ini :
1.
Qays bin Mulawwah , termasyhur dengan sebutan
Laila Majnun ( wafat 699 M)
2.
Jamil al-Uzri ( wafat 701 M ).
3.
al Akhtal ( wafat 710 M )
4.
Umar bin Abi Eabi'ah ( wafat 719 )
5.
al Farazdaq ( wafat 732 M )
6.
Ibnu al Muqaffa ( wafat 756 M )
7.
Jarir ( wafat 792 M ).
Pada masa dinasti Umayah, pembangunan fisik
juga mendapat perhatian besar. Dengan berpindahnya pusat kekuasaan keluaar dari
Jazirah Arab, pembangunan fisik juga tidak terpusat di Jazirah Arab saja. Usaha
yang dilakukan oleh Dinasti Umayah dalam kaitannya dengan keberadaan bangsawan
bersejarah adalah :
1.
Mengubah Katedral St.John di Damaskus
menjadi Masjid
2.
Menggunakan Katedral Hims sebagai Masjid
3.
Merenovasi Masjid Nabawi
4.
Membangun Istana Qusyr Amrah dan Istana al
Musatta yang digunakan sebagai tempat peristirahatan di padang pasir.
Bukti-bukti peninggalan tersebut menunjukkan
bahwa pada masa Dinasti Umayah umat Islam sudah mencapai tingkat
peradaban yang tinggi.
D. Sekilas Tokoh-Tokoh
Bani Umayyah
1. Muawiyah
bin Abi Sofyan
a. Biografi
Muawiyah bin Abi Sofyan
Muawiyah
bin Abi Sofyan dilahirkan sekitar 15 tahun sebelum Nabi Muhammad dan
Pengikutnya hijrah ke Madinah. Muawiyah merupakan pendiri sekaligus khalifah
pertama pada bani Umayyah.
Ciri-ciri beliau berkulit Putih, berbadan tegap, tampan, berwibawa, bersikap ibarat raja, suka bergaya hidup mewah, makanan yang lezat dan suka akan kebersihan.Beliau masuk Islam pada hari penaklukan kota Mekah bersama penduduk kota Mekah lainnya. Setelah masuk Islam Rasulullah Saw., berusaha membuat agar Muawiyah lebih akrab dengan beliau. Dam ternyata Muawiyah memiliki sifat-sifat sabar, cerdik, toleran, pandai mengendalikan diri, serta pemberi maaf. Dari sifat-sifat itu Rasulullah Saw., mengangkat Muawiyah menjadi anggota dari sidang penulis wahyu. Sikap optimis selalu memandang ke depan membuat Muawiyah tidak pernah mengalami kegagalan dalam urusan yang diinginkan, baik ketika menjabat khalifah selama 20 tahun. Kegagalan yang pernah dialami Khalifah Muawiyah adalah ketika menaklukan kota Konstanti Nopel. Khalifah Muawiyah juga dikenal sebagai tokoh yang pandai dalam menarik perhatian musuh-musuhnya dan para penantangnya, yaitu dengan kesabaran dan kewibawaan seperti yang dilakukan Nabi Muhammad kepada orang-orang yang baru masuk Islam. Dalam diri Khalifah Muawiyah terdapat semboyan," Aku tidak akan menggunakan pedangku selama cambukku masih cukup, aku tidak akan menggunakan cambukku selama lidahku masih bisa mengatasi".
Ciri-ciri beliau berkulit Putih, berbadan tegap, tampan, berwibawa, bersikap ibarat raja, suka bergaya hidup mewah, makanan yang lezat dan suka akan kebersihan.Beliau masuk Islam pada hari penaklukan kota Mekah bersama penduduk kota Mekah lainnya. Setelah masuk Islam Rasulullah Saw., berusaha membuat agar Muawiyah lebih akrab dengan beliau. Dam ternyata Muawiyah memiliki sifat-sifat sabar, cerdik, toleran, pandai mengendalikan diri, serta pemberi maaf. Dari sifat-sifat itu Rasulullah Saw., mengangkat Muawiyah menjadi anggota dari sidang penulis wahyu. Sikap optimis selalu memandang ke depan membuat Muawiyah tidak pernah mengalami kegagalan dalam urusan yang diinginkan, baik ketika menjabat khalifah selama 20 tahun. Kegagalan yang pernah dialami Khalifah Muawiyah adalah ketika menaklukan kota Konstanti Nopel. Khalifah Muawiyah juga dikenal sebagai tokoh yang pandai dalam menarik perhatian musuh-musuhnya dan para penantangnya, yaitu dengan kesabaran dan kewibawaan seperti yang dilakukan Nabi Muhammad kepada orang-orang yang baru masuk Islam. Dalam diri Khalifah Muawiyah terdapat semboyan," Aku tidak akan menggunakan pedangku selama cambukku masih cukup, aku tidak akan menggunakan cambukku selama lidahku masih bisa mengatasi".
b. Usaha-usaha
Mu’awiyah bin Abi Sofyan
Beberapa
Usaha di dalam pemerintahan dalam rangka mempertahankan kekuasaan Mu’awiyah
adalah memperluas wilayah kekuasaan dan mempersiapkan putra mahkota sebagai
pengganti khalifah berikutnya.
1. Perluasan
Wilayah
Mu’awiyah
menerapkan politik perluasan wilayah kekuasaan dalam rangka dakwah Islam,
sehingga ketika ia memerintah kaum muslimin mampu menaklukan daerah-daerah yang
potensial, misalnya Turki, dan Armenia yang merupakan daerah kekuasaan
Bizantium. Kemudian didukung kemampuan pasukan maritim yang tangguh dan
merupakan pasukan yang paling hebat ketika itu, Mu’awiyah mampu menguasai Laut
Tengah. Selain itu, berkat kekuatan pasukan angkatan laut Mu’awiyah
tersebut, akhirnya pulau Kreta masuk dalam kekuasaan kaum Muslimin. Demikian
pula Pulau Arkabi yang berada di antara Yunani dan Turki. Setelah mengadakan
penyerangan kedua pulau itu, Armada pasukan Mu’awiyah melanjutkan invansi ke
arah barat untuk menguasai daratan Afrika Utara. Pasukan Mu’awiyah juga
berjaya di wilayah timur dengan keberhasilannya menaklukan Thakhanistan,
Sajistan, dan Quhistan di daratan Asia Tengah, serta Sirt, Mogadishu, Tarablis,
dan Qawairuwan di daerah Afrika.
2. Pengangkatan
Putra mahkota
Segera setelah menjadi khalifah. Mu’awiyah
telah mempersiapkan putranya yang bernama Yazid untuk menjadi putra mahkota
yang kelak akan menjadi khalifah setelah dia turun tahta. Setrategi yang
diterapkannya adalah melakukan lobi politik kepada tokoh-tokoh yang
berpengaruh, misalnya para pemuka masyarakat dari berbagai kalangan. Meski
demikian upaya itu masih ditentang oleh beberapa pihak yang kurang sependapat
dengan rencana itu. Penentang itu berasal dari para pemuka agama, misalnya
Abdullah bin Umar, Abdurrahman bin Abu Bakar, Husen bin Ali, Abdullah bin
Zubair, dan Abdullah bin Abbas.
Para pemuka agama itu tidak menghendaki
pengangkatan khalifah dilakukan dengan cara tunjukan atau turun-temurun, tetapi
harus dilaksanakan dengan cara musyawarah, sehingga tidak menyimpang dari
pergantian pimpinan yang telah dilaksanakan oleh Khulafaur Rasyidin.
Pertimbangan para sahabat dekatnya itu disebabkan karakter Yazid kurang
mendukung bila ditetapkan sebagai putra mahkota. Sifat Yazid yang menjadi
kelemahannya adalah tidak pernah serius terhadap segala sesuatu dan meremehkan
segala urusan. Adapun sifat yang tidak sesuai dengan syarat sebagai pemimpin
adalah akhlak Yazid sangat tidak terpuji, sering bermabuk-mabukan, tidak
istiqamah dalam beribadah, zalim, dan pemboros.
c. Jasa-jasa
Mu’awiyah bin Abi Sofyan
Jasa-jasa
Mu’awiyah selam hidupnya, dalam rangka mengangkat hakikat dan martabat kaum
muslim cukup banyak. Selama kepemimpinannya, umat Islam mampu disatukan dalam
menjaga keamanan Negara. Bukti keberhasilannya itu antara lain bahwa selama dia
berkuasa, tidak pernah terjadi pemberontakan yang cukup berarti, kecuali
penentang yang dilakukan oleh golongan Khawarij. Selama 19 tahun berkuasa,
Mu’awiyah mampu menciptakan suasana yang aman dan terkendali. Suasana kondusif
itu sebagai hasil dari kemampuannya meredam pihak-pihak yang berusaha melawan
kekuasaannya. Upaya-upaya gangguan dan ancaman yang dilancarkan oleh para
penentangnya dapat dipatahkan dengan mudah. Dengan keamanan dalam negeri itu
maka Mu’awiyah berhasil memperluas daerah kekuasaan Islam. Jasa-jasa yang
ditorehkan oleh Mu’awiyah antara lain membentuk dinas pos, membangun istana,
serta membentuk lembaga Pendidikan, lembaga kementrian dan lembaga keuangan
Negara. Dalam sejarah pemerintahan secara umum, Mu’awiyah diakui sebagai
pembaharu sistem pertahanan kekuasaan Islam.
2. Meneladani Kepribadian Umar bin Abdul Aziz
Umar bin Abdul Aziz
merupakan Khalifah Dinasti Umayyah yang membawa Daulah Umayyah mencapai puncak
kejayaan. Menurut para
ahli sejarah, gaya kepemimpinannyamirip dengan gaya kepemimpinan khulafaur
Rasyidin. Dialah satu-satunya khalifah Bani Umayyah yang tidak dicela oleh para
khalifah Bani Umayyah pada masa selanjutnya.
a. Biografi
Umar bin Abdul Aziz
Umar bin Abdul
Aziz lahir di Madinah pada tahun 63H/683M dan wafat di Dair Sym’an, Syuriah
pada tahun 101H/720M. Nama lengkapnya adalah Abu Hafes Umar bin Abdul Aziz bin
Marwan bin Hakam bin As bin Umayyah bin Abd Syams. Ia adalah keturunan Umar bin
Khattab melalui ibunya yang bernama, Laila Ummu Asim binti Asim bin Umar bin
Khattab. Ia lahir ketika ayahnya Abdul Aziz menjadi Gubernur di Mesir.
Umar
menghabiskan sebagian besar hidupnya di Madinah hingga ayahnya wafat tahun
85H/704M. Kemudian pamanya yang bernama Abdul Malik bin Marwan membawanya ke
Damaskus dan menikahkanya dengan putrinya, Fatimah. Umar bin Abdul Aziz
memperoleh pendidikan di Madinah, yang pada waktu itu merupakan pusat ilmu
pengetahuan dan gudang para ulama Hadist dan Tafsir. Pendidikan yang
diperolehnya sangat mempengaruhi kehidupan pribadinya dalam melaksanakan tugas
yang diamanatkan kepadanya.
Pada masa
pemerintahan Alwalid bin Abdul Malik, Umar bin abdul Aziz diangkat menjadi
Gubernur Hijaz yang berkedudukan di Madinah. Ketika itu ia baru berusia 24
tahun. Ketika Masjid Nabawi dibongkar atas perintah Alwalid bin Abdul Malik
untuk diganti dengan bangunan baru yang lebih indah, Umar bin Abdul Aziz
dipercaya sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan itu.
Umar bin Abdul
Aziz dikenal sebagai gubernur yang adil, bijaksana, mengutamakan dan memperhatikan
kepentingan rakyat, serta mau mendiskusikan berbagai masalah penting yang
berkaitan dengan Agama, urusan rakyat, dan pemerintahan. Umar bin Abdul Aziz
berdasarkan wasiat Khalifah dinasti Umayyah sebelumnya yaitu Sulaiman bin Abdul
Malik. Setelah menjadi khalifah, beliau meninggalkan cara hidup
bermewah-mewahan dan melakukan cara hidup yang sederhana. Umar bin Abdul Aziz
mengembalikan semua harta yang ada pada dirinya ke Baitul Mal. Beliau
mengharamkan atas dirinya untuk mengambil apapun dari Baitul Mal.
b. Usaha-usaha
Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Pada saat
Khalifah Umar bin abdul Aziz menjadi khalifah, beliau melakukan beberapa usaha
antara lain
a) Bidang Agama
Pada bidang ini usaha yang dilakukan adalah
1) Menghidupkan kembali ajaran Al Qur’an dan Sunah Nabi
2) Menerapkan
hukum Syari’ah Islam secara serius dan sistematis
3) Mengadakan kerja sama dengan ulama-ulama besar
seperti, Hasan Al Basri dan Sulaiman bin Umar
4) Memerintahkan kepada Imam Muhammad bin Muslim Bin
Syihab Az-Zuhri mengumpulkan hadist-hadist untuk ditulis
b) Bidang
Pengetahuan
Dalam bidang
ini usaha yang dilakukan adalah memindahkan sekolah kedokteran yang ada di
Iskandariah (Mesir) ke Antakya (Turki) dan Harran (Turki).
c) Bidang Sosial Politik
Dalam bidang
ini usaha yang dilakukan adalah Menerapkan prinsip politik yang menjunjung
tinggi kebenaran dan keadilan yang lebih utama dari segalanya.
1) Melihat
secara langsung cara kerja para gubernur dengan cara mengirim utusan ke
berbagai negeri.
2) Memecat
gubernur yang tidak taat menjalankan agama dan bertindak dzolim terhadap
rakyat.
d)
Bidang Ekonomi
Usaha yang
dilakukan dalam bidang ekonomi adalah
1) Mengurangi beban pajak yang dipungut
dari kaun nasrani
2) Menghentikan Jizyah (pajak) dari umat
islam
3) Membuat
aturan mengenai timbangan dan takaran
4) Membasmi
kerja paksa
5) Memperbaiki tanah pertanian, irigasi,
penggalian sumur-sumur dan pembangunan jalan.
6) Menyediakan
tempat penginapan bagi musyafir
7) Menyantuni
fakir miskin
f) Bidang Dakwah dan
Perluasan wilayah
Khalifah Umar
bin abdul Aziz melakukan perluasan wilayah melalui dakwah amar ma’ruf dan nahi
munkar, dengan cara yang bijak dan lemah lembut. Umar bin Abdul Aziz mengganti
kebiasaan mencela nama Ali bin Abi Thalib dalam Khutbah Jum’at dan mengganti
dengan pembacaan firman Allah SWT. dalam Surat An Nahl:90 yang artinya
“sesungguhnya Allah SWT. menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan,
memberi kepada kaum kerabat, dan Allah SWT. melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar dapat kamu
mengambil pelajaran”.
c. Jasa-jasa Khalifah Umar bin Abdul
Aziz
1.
Menciptakan perdamaian yang dilandasi ajaran
Islam
2.
Meningkatkan kesejahteraan rakyat
3.
Melindungi hak asasi manusia
4.
Menyusun undang-undang tentang pertahanan
5.
Membangun tanah pertanian lengkap dengan
pengairan
6.
Membangun masjid-masjid sebagai syiar Islam
7.
Menyediakan dana khusus untuk menolong
orang-orang miskin
8.
Melakukan pembukuan terhadap hadis-hadis Nabi
Muhammad SAW.
Khalifah Umar
bin Abdul Aziz memerintah selama dua setengah tahun. Waktu yang relatif lama ia
gunakan untuk membuat kebijaksanaan di berbagai bidang. Dalam melaksanakan kebijaksanaannya, ia tidak memanfaatkan kebijaksanaan
itu untuk memperkaya diri. Ia bahkan menerapkan pola hidup sederhana.
MATERI SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM: DINASTI UMAYYAH
Reviewed by Unknown
on
6:15 AM
Rating:
nice info makasih gan kunjung balik ada penawaran serius bagi anda yang mengalami berbagai penyakit berat
ReplyDeleteGolden Gamat
Bagus banget min artikelnya
ReplyDelete